Jumat, 10 Juni 2016

Kurikulum 2013


A. PENGERTIAN
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara[1].
Dalam KBBI sendiri arti “Kontemporer” adalah kontemporer/kon·tem·po·rer/ /kontémporér/ a pada waktu yang sama; semasa; sewaktu; pada masa kini; dewasa ini: di samping tarian klasik disuguhkan juga tarian --; bulan ini diadakan pameran seni lukis -- di Taman Ismail Marzuki, Jakarta[2]. Dapat disimpulkan bahwa Kontemporer itu artinya kekinian, modern atau lebih tepatnya adalah sesuatu yang sama dengan kondisi waktu yang sama atau saat ini.
Dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Kontemporer adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara yang berkonteks waktu artinya kekinian, modern atau lebih tepatnya adalah sesuatu yang sama dengan kondisi waktu yang sama atau saat ini sesuai degan perkebambangan jiwa zamannya.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[3].
  Kurikulum 2013 (K-13) adalah kurikulum yang berlaku dalam Sistem Pendidikan Indonesia. Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum-2006 (yang sering disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika. Materi pelajaran tersebut (terutama Matematika) disesuaikan dengan materi pembelajaran standar Internasional sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri[4].
Kurikulum 2013 sendiri bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga  negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia[5]. Kurikulum 2013 dirancang secara utuh, tidak hanya meliputi aspek kognitif dan keterampilan tetapi juga sikap spiritual dan sikap sosial. Hal ini tercermin pada struktur isi Kurikulum 2013 yang menyangkut Kompetensi Inti (KI) 1, 2, 3, dan 4 beserta Kompetisi Dasarnya (KD). Dalam pembelajaran guru diharapkan dapat mengaitkan KD-KD pada KI 3 dan KI 4 dengan KD-KD pada KI 1 dan KI 2, sehingga aspek sikap, keterampilan dan pengetahuan dapat dikembangkan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

B. KURIKULUM  2013
·         RASIONAL PENGEMBANGAN KURIKULUM :
Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan faktor-faktor sebagai berikut:
·         Tantangan Internal
Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Tantangan internal lainnya terkait dengan  perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif.  Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas). Tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana  mengupayakan agar sumberdaya manusia  usia produktif yang melimpah ini dapat ditransformasikan menjadi  sumberdaya manusia  yang memiliki kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban.

·         Tantangan Eksternal
Tantangan  eksternal  antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional. Arus globalisasi akan menggeser pola hidup masyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industri dan perdagangan modern Tantangan  eksternal  juga terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan  imbas teknosains serta mutu, investasi,  dan transformasi bidang pendidikan.

·         Penyempurnaan Pola Pikir
Kurikulum 2013 dikembangkan  dengan  penyempurnaan  pola pikir sebagai berikut:
1)      pola pembelajaran yang  berpusat pada guru menjadi pembelajaran  berpusat pada peserta didik.  
2)      pola  pembelajaran satu arah  (interaksi guru-peserta  didik) menjadi pembelajaran  interaktif  (interaktif  guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/media lainnya);
3)      pola  pembelajaran terisolasi menjadi  pembelajaran secara jejaring
4)      pola  pembelajaran pasif menjadi pembelajaran  aktif-mencari
5)      pola belajar sendiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim); 
6)      pola pembelajaran  alat tunggal menjadi  pembelajaran berbasis alat multimedia;
7)      pola pembelajaran berbasis  massal  menjadi  kebutuhan pelanggan  (users) dengan  memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik;
8)      pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monodiscipline) menjadi pembelajaran ilmu  pengetahuan jamak (multidisciplines); dan
9)      pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis.

·         Penguatan Tata Kelola Kurikulum
Pelaksanaan kurikulum  selama ini  telah menempatkan kurikulum sebagai daftar matapelajaran. Pendekatan Kurikulum 2013  untuk  Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah  diubah sesuai dengan kurikulum satuan pendidikan. Oleh karena itu dalam Kurikulum 2013 dilakukan penguatan tata kelola sebagai berikut: 
1)      tata kerja guru yang bersifat individual  diubah menjadi tata kerja yang bersifat kolaboratif;
2)      penguatan manajeman sekolah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai pimpinan kependidikan (educational leader); dan
3)      penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran.

·         Penguatan Materi
Penguatan materi dilakukan  dengan  cara pendalaman dan perluasan materi yang relevan bagi peserta didik.

·          KARAKTERISTIK KURIKULUM :
Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
1)      mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
2)      sekolah  merupakan bagian dari  masyarakat  yang  memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
3)      mengembangkan  sikap, pengetahuan, dan  keterampilan  serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
4)      memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
5)      kompetensi dinyatakan dalam bentuk  kompetensi  inti kelas  yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar matapelajaran;
6)      kompetensi  inti  kelas  menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements)  kompetensi  dasar,  dimana semua  kompetensi  dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
7)      kompetensi  dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antarmatapelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi Horizontal dan vertikal).

·         LANDASAN KURIKULUM :
Kurikulum 2013 dikembangkan  dengan  landasan filosofis  yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia  berkualitas yang  tercantum  dalam  tujuan pendidikan nasional. Kurikulum 2013 menggunakan filosofi sebagaimana di atas dalam mengembangkan kehidupan individu peserta didik dalam beragama, seni, kreativitas, berkomunikasi, nilai dan berbagai dimensi inteligensi yang sesuai dengan diri seorang peserta didik dan diperlukan masyarakat, bangsa dan ummat manusia. 
            Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard-based education), dan teori  kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal warganegara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak. Kurikulum 2013 menganut: (1) pembelajaan yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas, dan masyarakat; dan (2) pengalaman belajar langsung peserta didik (learned-curriculum) sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal peserta didik. Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum.
Landasan yuridis Kurikulum 2013 adalah; Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional; dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan  sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan[6].

C. PENILAIAN TERHADAP KURIKULUM 2013
Pengamat Pendidikan Dharmaningtyas mencoba memaparkan secara rinci kelebihan dan kekurangan kurikulum 2013 dalam diskusi bertajuk Akses Pendidikan Berkualitas untuk Semua besutan Network for Education Watch (NEW) atau Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Tyas berpendapat, salah satu kelebihan kurikulum 2013 adalah memiliki konsep yang jelas terhadap lulusan yang ingin dicapai. "Dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), kompetensi ditentukan masing-masing di tiap mata pelajaran. Sehingga, ibarat baju, semua bagiannya berasal dari bahan berbeda. Tapi kurikulum 2013 tidak dimulai dari potongan tapi sudah ada model lulusan yang ditetapkan. Sehingga kompetensi masing-masing mata pelajaran menyesuaikan dengan tujuan yang ingin dicapai," kata Tyas di Hotel Mega Matraman, Matraman, Jakarta Pusat, Sabtu (8/11/2014).
Selain itu, lanjutnya, kurikulum 2013 juga memiliki sisi positif lainnya. Misalnya sisi paradigma karena mengemas mata pelajaran menjadi lebih maknawi dalam kehidupan sehari-hari dengan model pembelajaran tematik integratif dan pendekatan saintifik. "Kemudian, dalam kurikulum 2013 proses pembelajaran murid aktif, guru sebagai fasilitator maupun motivator, semua aspek kehidupan bisa menjadi sumber pembelajaran, serta melahirkan manusia pembelajar," paparnya. Meski demikian, kurikulum 2013 juga memiliki sisi negatif. Pertama, ujar Tyas, kurikulum 2013 penuh kontradiksi. Mau melahirkan manusia yang kreatif, kritis, inovatif, tapi penuh materi yang normatif karena ada penambahan jam belajar agama.
"Kedua, berharap proses pembelajaran lebih leluasa tapi ada penambahan jam pelajaran. Ketiga, kurikulum 2013 cocok untuk sekolah yang sudah maju dan gurunya punya semangat belajar tinggi, masyarakat yang sudah terdidik, muridnya memiliki kemampuan dan fasilitas setara, serta infrastruktur telekomunikasi dan transportasi sudah merata sehingga tidak menghambat proses," urai Tyas. Selain itu, kekurangan lainnya terletak pada penggunaan Ujian Nasional (UN) sebagai evaluasi standar proses pembelajaran siswa aktif. Apalagi, lanjutnya, guru di Indonesia pada umumnya malas belajar dan minim rasa ingin tahu."Mayoritas orangtua tidak peduli pada proses belajar sang anak, kemampuan anak dan fasilitas tidak setara, infrastruktur telekomunikasi tidak merata, serta beban guru dan orangtua meningkat," tuturnya[7].
Kurikulum 2013 ini baik sekali bila dalam prosesnya dijalankan dengan benar, dikarenakan Model-model penilaian pada Kurikulum 2013 mengadaptasi model-model penilaian standar internasional Penilaian  dalam Kurikulum 2013  diharapkan  dapat membantu peserta didik  untuk  meningkatkan kemampuan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS), karena berpikir tingkat tinggi dapat mendorong peserta didik untuk berpikir secara luas dan mendalam tentang materi pelajaran.  Secara umum soal-soal  berstandar internasional memiliki karakteristik: 1) mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi; 2) berbasis permasalahan kontekstual;  dan  3) menggunakan bentuk tes beragam. Karakteristik tersebut yang akan digunakan sebagai acuan untuk penyusunan soal-soal di tingkat satuan pendidikan. Karakteristik soal-soal standar internasional tersebut sesuai dengan  pengembangan model-model penilaian dalam Kurikulum 2013,  yang mengarahkan peserta didik untuk memiliki kemampuan berpikir tingkat tinggi, cerdas, kreatif, serta mampu berkontribusi dalam peradaban dunia.  Pengembangan model-model penilaian tersebut dituangkan dalam bentuk Standar Penilaian, yang digunakan untuk mengukur pencapaian Standar Kompetensi Lulusan (SKL), yang dijabarkan dalam Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD)[8].

D. ISU PENDIDIKAN KONTEMPORER  KURIKULUM 2013
Berikut permasalahan kurikulum 2013, seperti dilansir laman Kemendikbud, Kamis (11/12/2014).
1.      Tidak ada kajian terhadap penerapan Kurikulum 2006 yang berujung pada kesimpulan urgensi perpindahan kepada Kurikulum 2013.
2.      Tidak ada evaluasi menyeluruh terhadap uji coba penerapan Kurikulum 2013
3.      Kurikulum sudah diterapkan di seluruh sekolah namun baru terevaluasi
4.      Penyeragaman tema di seluruh kelas, sampai metode, isi pembelajaran dan buku yang bersifat wajib sehingga terindikasi bertentangan dengan UU Sisdiknas.
5.      Penyusunan konten Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang tidak selaras
6.      Kompetensi Spiritual dan Sikap terlalu dipaksakan sehingga menganggu substansi keilmuan dan menimbulkan kebingungan dan beban administrative berlebihan bagi guru.
7.      Metode penilaian sangat kompleks dan menyita waktu sehingga membingungkan guru dan mengalihkan fokus dari memberi perhatian sepenuhnya pada siswa.
8.      Ketidaksiapan guru yang menyebabkan beban juga tertumpuk pada siswa sehingga menghabiskan waktu siswa di sekolah dan di luar sekolah.
9.      Ketergesa-gesaan penerapan menyebabkan ketidaksiapan penulisan, pencetakan dan peredaran buku sehingga menyebabkan berbagai permasalahan akibat keterlambatan atau ketiadaan buku.
10.  Berganti-gantinya regulasi kementerian akibat revisi yang berulang[9].





[1] UU Sistem Pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003
[2] http://kbbi.web.id/kontemporer
[3] UU Sistem Pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003
[4] https://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum_2013
[5] Permendikbud No 69 Tahun 2013 tentang kerangka dasar dan struktur kurikulum Sekolah menengah atas/madrasah aliyah  
[6] Permendikbud No 69 Tahun 2013 tentang Kerangka dasar dan struktur kurikulum sekolah menengah atas/madrasah aliyah
[7] http://news.okezone.com/read/2014/11/08/65/1062782/kelebihan-kekurangan-kurikulum-2013
[8] Panduan Penyusunan Soal Standar Internasional
[9] http://news.okezone.com/read/2014/12/11/65/1077829/10-masalah-utama-kurikulum-2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar :)
-Kritik dan Saran membangun saya-

MOTTO ::

JADIKANLAH HARI INI LEBIH BAIK DARI HARI KEMARIN DAN BUATLAH HARI ESOK LEBIH BAIK DARIPADA HARI INI!!!!

Mengenai Saya

Foto saya
Cibinong-Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Sedang merangkai masa depan, dan menempuh pendidikan Di Universitas Negeri Jakarta angkatan 2014

Blog Teman :

MOTIVASI ...:::...:::

PERCAYALAH AKAN KEMAMPUAN DIRIMU SENDIRI, ITU AKAN MENGHINDARKAN KAMU DARI ORANG-ORANG YANG INGIN MEMATAHKAN SEMANGATMU...